KPK Kerja Sama dengan 3 Universitas
KEMBANGSARI
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginginkan agar para penyelenggara
negara yang terjerat kasus korupsi untuk mengembalikan ijazah yang diperoleh
dari perguruan tinggi (PT) di mana yang bersangkutan belajar. Pasalnya, hal itu
dapat mendidik dan membangun generasi antikorupsi di masa mendatang.
Hal
tersebut diungkapkan Wakil ketua KPK, Adnan Pandu Praja di sela-sela acara
penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan informasi dan publikasi
antara KPK dengan Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang
(Unnes) dan Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata di Hotel Gumaya
Semarang, Selasa (24/6). Kegiatan tersebut merupakan perjanjian ke-8 yang
dilakukan KPK.
Pandu menyatakan,
hal tersebut harus disosialisasikan sejak awal. Apalagi saat ini tidak satu pun
profesi yang luput dari perkara korupsi. Peran perguruan tinggi sangat
strategis untuk menciptakan optimalisasi dan efektivitas pemberantasan korupsi.
”Kami yakin kampus bisa membantu mengampanyekan bahaya korupsi ini,” ungkapnya.
Juru
bicara KPK Johan Budi menambahkan, semula masyarakat Indonesia memercayai
profesi terhormat tidak bisa melakukan korupsi. Seperti halnya profesor atau
guru besar, tokoh agama, kiai maupun pendeta. Namun paradigma tersebut kini
telah mulai bergeser. Baik itu profesor, ustad atau pendeta semua juga dapat
terlibat.
”Kami mencatat di KPK ada tujuh orang profesor yang menjadi tersangka. Ada juga dosen terbaik di salah satu kampus yang juga menjadi tersangka di KPK. Intinya, semua profesi bisa tersangkut kasus korupsi,” tegasnya.
Rektor
Unika Soegijapranata Prof Budi Widianarko menyambut baik upaya yang dilakukan
KPK dengan menggandeng beberapa perguruan tinggi. Menurutnya, pemanfaatan data
dari KPK sangat penting untuk membentuk generasi muda antikorupsi. ”Kami siap
menerima bantuan literasi baik buku cetak maupun digital,” katanya.
Rektor Undip Sudharto P. Hadi menyampaikan,
selama ini banyak kajian yang dihasilkan PT berkaitan dengan pencegahan
korupsi, misalnya lewat skripsi, tesis, dan disertasi. ”Kampus, terutama Undip
selama ini juga sudah membantu menginternalisasikan nilai-nilai karakter kepada
seluruh civitas akademikanya yang diharapkan bisa menjadi benteng dalam upaya
pencegahan korupsi,” katanya.
(fai/mg1/ton/ce1)
0 komentar:
Posting Komentar