KENDAL – Kepala Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kendal, Paul Simamora, Selasa (23/4) dipanggil
Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kendal. Pemanggilan tersebut terkait
penggunaan mobil dinas saat mengikuti deklarasi pasangan calon gubernur dan
wakil gubernur Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmoko di Solo 14 April yang lalu.
Mobil dinas dengan nopol H 69 D tersebut
ditemukan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Jateng di sekitar Stadion Manahan
Solo tempat deklarasi berlangsung. Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu
Kendal, Ubaidillah menjelaskan, pihaknya memang sengaja memanggil Kepala BPBD
Kendal untuk dimintai klarifikasi terkait temuan Bawaslu Jateng tersebut.
“Dalam klarifikasinya, Paul Simamora
mengakui mobil tersebut memang mobil dinas Kepala BPBD Kendal. Namun, ia
membantah jika hendak mengikuti deklarasi,” jelasnya.
Ubaidillah menambahkan, menurut pengakuan
Paul, dirinya hanya terjebak di pinggir jalan di depan pintu gerbang stadion.
“Paul hanya mengatakan, akan menjenguk pamannya yang sakit, dan saat hendak
melintas di kawasan stadion terjebak kemacetan,” paparnya.
Dijelaskan, klarifikasi dari Paul akan
dijadikan bahan dan dikaji ulang dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari
Bawaslu dan Panwaslu Kabupaten Surakarta. “Jika memang (Paul) terbukti ikut
dalam deklarasi tersebut, akan kita laporkan ke pimpinan untuk diberikan
sanksi,” jelasnya.
Terpisah, Paul Simamora saat ditemui di
kantor BPBD Kendal mengatakan, pihaknya saat itu memang ada di Solo. Namun, ia
berkilah jika hendak mengikuti kegiatan deklarasi tersebut. “Ketika itu ada
kemacetan, lalu saya disuruh belok. Tiba-tiba ada rombongan Ganjar dari
belakang. Lha wong mobil saya di luar (stadion) gitu kok,”
ujarnya menegaskan. (mg1/ric)
*) Tayang di Radar Semarang, 24
April 2013
DIKLARIFIKASI Mobil Dinas Kepala BPBD Kendal tertangkap sedang parkir di sekitar Stadion Manahan Solo saat deklarasi Pasangan Ganjar-Heru, 14 April lalu. |
0 komentar:
Posting Komentar